Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasbi Desak DPR Segera Bahas UU Ketenagakerjaan Baru dengan Libatkan Buruh
Advertisement . Scroll to see content

BLT Subsidi Gaji Disetop, Buruh Keberatan THR Dicicil Pengusaha

Senin, 22 Maret 2021 - 12:33:00 WIB
BLT Subsidi Gaji Disetop, Buruh Keberatan THR Dicicil Pengusaha
Ilustrasi THR. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menentang keras kebijakan tunjangan hari raya (THR) 2021 yang dicicil pengusaha. Pada 2020, KSPI memahami pengusaha dan buruh sama-sama terimbas pandemi Covid-19. 

Akan tetapi, dia mengingatkan banyak buruh yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan THR-nya masih ada yang belum dibayar lunas. Hal ini kemudian mengurangi daya beli masyarakat. 

"Ini kan akhirnya purchasing power-nya berkurang, dan akibatnya juga menjadi resesi ekonomi," ucap Said dalam IDX Channel Market Review Live di Jakarta, Senin(22/3/2021). 

Dia menyampaikan, jika investasi, government expenditure dan ekspor-impor terganggu, penunjang satu-satunya adalah konsumsi. Seharusnya, menurut Said, negara dan para pengusaha memperhatikan tingkat konsumsi dengan menjaga daya beli.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut