Cadangan Devisa Susut karena Dana Sukuk Belum Masuk
JAKARTA, iNews.id – Bank Indonesia (BI) memastikan, cadangan devisa masih dalam kondisi aman meski sempat digunakan untuk membayar utang luar negeri (ULN) dan menstabilkan nilai tukar rupiah.
Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan, status cadangan devisa saat ini hanya berkisar 128 miliar dolar AS. Namun, besaran itu cukup memadai dan aman jika berkaca dari kondisi cadangan devisa di 2013 lalu. Saat itu, cadangan devisa tercatat sempat sebesar 99 miliar dolar AS.
Selain masih terkendali, cadangan devisa juga akan bertambah dengan dimasukkannya hasil lelang surat berharga syariah negara. "Itu dana green bond dari sukuk belum dimasukkan. Jadi, kalau itu dimasukkan di tanggal 1 Maret, otomatis angkanya sekarang bisa di 131 miliar dolar AS," ucapnya ditemui di Kantor BI, Jakarta, Jumat (9/3/2018).
Minimnya kekhawatiran BI pada cadangan devisa juga berkaitan dengan kondisi regulasi yang tak seperti di 2008. Saat itu banyak korporasi yang meminjam dana uaha atau modal ke luar negeri. Hal ini berimbas cukup besar terhadap kondisi moneter dalam negeri. Karena itu, BI mulai membuat Peraturan BI Nomor 18/19/PBI/2016 tentang Transaksi Valuta Asing Terhadap Rupiah Antara Bank Dengan Pihak Asing untuk mengantisipasi dampak yang ditimbulkan.
"Indonesia sekarang dibandingkan 2008, kita sekarang sudah punya peraturan tentang kehati-hatian korporasi kalau mau pinjam ke luar negeri. Kalau dulu, semua korporasi bisa pinjam ke luar negeri dan mumpung lagi murah, mereka pinjam. Tetapi, tiga tahun yang lalu kita sudah melihat bahwa ini mesti diatur supaya nanti kalau ada tekanan seperti sekarang, kita jauh lebih baik," ujarnya.