Capai Kesepakatan Dagang dengan Australia, Ini Untungnya untuk RI
JAKARTA, iNews.id – Indonesia dan Australia akhirnya menyelesaikan kesepakatan dagang Indonesia Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) setelah enam tahun melakukan perunduingan. Melalui perjanjian dagang ini, diharapkan akan membawa hubungan kedua negara ke tingkat yang lebih tinggi.
“Penyelesaian IA-CEPA ini merupakan tonggak sejarah baru dalam hubungan ekonomi Indonesia-Australia. IA-CEPA bukanlah Free Trade Agreement (FTA) biasa tetapi sebuah kemitraan komprehensif kedua Negara di bidang perdagangan barang, jasa, investasi, serta kerja sama ekonomi. Biasanya FTA hanya menegosiasikan akses pasar tetapi CEPA dengan Australia ini mencakup juga kerja sama bagaimana kedua negara dapat tumbuh bersama memanfaatkan kekuatan masing-masing dan menciptakan kekuatan ekonomi baru di kawasan,” ucap Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dalam keterangan tertulisnya, Minggu (2/9/2018).
IA-CEPA merupakan momentum untuk menunjukan kepada dunia bahwa arah kebijakan ekonomi dan perdagangan Indonesia adalah terbuka. “Melalui IA-CEPA, Indonesia ingin menjadi bagian dari rantai nilai global, sehingga dapat bersaing dengan negara lain di kawasan yang telah memiliki FTA yang lebih banyak dibandingkan Indonesia,” kata Enggar.
Lebih lanjut Mendag menyatakan, di tengah-tengah situasi ekonomi global yang tidak menentu dan kebijakan proteksi di beberapa negara, perjanjian dagang seperti IA-CEPA ini diharapkan mendorong daya saing Indonesia sehingga dapat berkompetisi secara global.
Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Iman Pambagyo menambahkan, IA-CEPA memiliki beberapa keuntungan bagi Indonesia. Dalam hal perdagangan barang, ekspor Indonesia akan meningkat ke Australia. Sebab, Australia telah memberikan komitmen untuk mengeliminasi bea masuk impor untuk seluruh pos tarifnya menjadi 0 persen.
Beberapa produk Indonesia yang berpotensi untuk ditingkatkan ekspornya antara lain produk otomotif (khususnya mobil listrik dan hybrid), kayu dan turunannya termasuk furnitur, tekstil dan produk tekstil, ban, alat komunikasi, obat-obatan, permesinan, dan peralatan elektronik. Sementara itu, untuk sektor industri atau manufaktur, Indonesia dapat mengakses bahan baku dasar atau penolong produksi yang lebih murah dan berkualitas untuk kemudian diekspor ke negara ketiga.
“Melalui IA-CEPA ini terdapat program peningkatan standar profesi Indonesia yang akan dimulai dengan pengakuan bersama di sektor engineering, kesehatan, dan pendidikan. Nantinya standar dan kompetensi tenaga kerja Indonesia akan terus meningkat dan bertaraf internasional serta berdaya saing sehingga dapat menyuplai kebutuhan pasar tenaga kerja gobal,” kata Iman.
Kerja sama ekonomi ini terbagi dalam jangka pendek, menengah, dan panjang. Setelah penandatangan IA-CEPA ini proses selanjutnya adalah legal scrubing untuk memastikan konsistensi hokum dan penerjemahan (bahasa Inggris dan Indonesia). Setelah kedua proses tersebut selesai maka tahapan selanjutnya adalah melalui proses domestik (ratifikasi) di kedua negara, barulah perjanjian IA CEPA dapat berlaku secara resmi.
Editor: Ranto Rajagukguk