Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dewan Pers dan KPPU Teken MoU untuk Persaingan Sehat di Ekosistem Digital  
Advertisement . Scroll to see content

Cegah Importir Nakal, KPPU Sarankan Impor Bawang Putih Tak Dibatasi

Senin, 19 Agustus 2019 - 22:59:00 WIB
Cegah Importir Nakal, KPPU Sarankan Impor Bawang Putih Tak Dibatasi
KPPU menyarankan kuota impor bawang putih tak dibatasi untuk mengantisipasi tindakan koruptif. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyarankan adanya perubahan cara penentuan besaran izin impor komoditas hortikultura bawang putih. Hal ini dapat mengantisipasi tindakan koruptif terkait perizinan impor.

Anggota Komisioner KPPU Guntur Saragih mengatakan, terjadinya tindak koruptif terkait izin pengadaan diakibatkan adanya pembatasan kuota impor pelaku usaha. Hal ini menyebabkan pelaku usaha kerap kali berlomba-lomba untuk mendapatkan izin impor dari pemerintah.

"Kalau kita kaitkan dengan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), terkait adanya jasa meng-goal-kan izin impor baik RIPH (Rekomendasi Izin Produk Holtikultura) dan SPI (Surat Persetujuan Impor). Karena ada pembatasan di sana," ujar dia di Jakarta, Senin (19/8/2019).

Saat ini, besaran impor ditentukan oleh RIPH yang diatur oleh Kementerian Pertanian (Kementan). RIPH nantinya dilanjutkan dengan diterbitkannya SPI dari Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Menurut Guntur, besaran kuota impor bawang putih seharusnya tidak dibatasi melainkan dibuka seluas-luasnya agar tidak terjadi tindak koruptif ataupun kartel harga.

"KPPU menganggap permintaan terhadap impor harusnya diberikan seluas-luasnya, tidak ada batasan, artinya hanya pengisian registrasi oleh importir," kata dia.

Dengan demikian, kuota impor bawang putih seharusnya ditentukan oleh kebutuhan pasar. Semakin tinggi kebutuhan pasar, maka semakin tinggi juga impor, begitupun sebaliknya.

"Yang mengontrol besaran impor itu pasar. Kapan seorang importir melakukan impor, kapan tidak, KPPU mendorong ke arah sana," ucapnya.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut