Cegah Kecurangan di SKB CPNS, BKN Lakukan Ini
JAKARTA, iNews.id - Badan Kepegawaian Negara (BKN) melakukan antisipasi kecurangan pada pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), setelah kecurangan pada seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS terjadi di berbagai titik lokasi. Salah satu yang dilakukan dengan menciptakan sistem artificial intelligence (AI) untuk menganalisis potensi kecurangan.
“Kami telah mencoba melakukan antisipasi. Dengan kejadian seleksi di SKD ini, BKN mau tidak mau melakukan inovasi kembali. Ada dua inovasi yang dilakukan BKN, yang pertama adalah menciptakan sistem AI yang melakukan analisis terhadap data-data potensi kecurangan,” kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen dalam konferensi pers, Selasa (2/11/2021).
Kemudian inovasi kedua, penguatan dari keamanan sistem dan teknologi dengan menggunakan CAT BKN. Ke depan, BKN akan menggunakan operating system (OS) berbasis Linux.
“Kalau sekarang bisa multiplatform OS-nya. Maka ke depan, sistem akan dipaksa ke dalam single platform, yaitu Linux. Karena dengan Linux tidak mudah bagi orang melakukan potensi terjadinya remote acces,” ujarnya.
Meski begitu, Suharmen mengakui, celah terjadinya kecurangan akan tetap ada. Pasalnya, setiap teknologi memiliki keterbatasan.
“Namun demikian bukan berarti tidak ada celah. Tetap saja akan ada celah. Kalau memang niatnya sudah tidak baik celah itu akan ada. Namanya teknologi punya keterbatasan,” ucapnya.
Dia juga mengingatkan seluruh admin, petugas dan panitia seleksi instansi untuk melaksanakan SOP yang telah diatur. Dalam SOP tersebut telah diatur secara detail terkait pelaksanaan seleksi.
"Setiap SOP ada berita acaranya. Ini beberapa tahapan yang akan dilakukan perbaikan untuk pengamanan di tahap seleksi SKB ini,” kata Suharmen.
Sementara dari sisi petugas, BKN akan melakukan penguatan dalam pakta integritas. Jika ada petugas yang terlibat kecurangan akan ditindak tegas.
“Walaupun kemarin sudah menandatangani pakta integritas. Ini jadi pegangan pimpinan di BKN kalau ternyata di hasil penyelidikan ada pihak internal BKN yang terindikasi melakukan atau ikut terlibat kecurangan akan diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tuturnya.
Editor: Jujuk Ernawati