Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Reaksi Kemenkeu soal Usulan BKN terkait Single Salary System ASN
Advertisement . Scroll to see content

BKN Minta Instansi Umumkan Nama Peserta SKD CPNS yang Didiskualifikasi

Selasa, 02 November 2021 - 16:10:00 WIB
BKN Minta Instansi Umumkan Nama Peserta SKD CPNS yang Didiskualifikasi
BKN minta instansi umumkan nama peserta SKD CPNS yang didiskualifikasi. (iNews/Saladin Ayyubi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen mengatakan, instansi wajib mengumumkan nama peserta seleksi kompetensi dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang didiskualifikasi karena melakukan kecurangan

Hal tersebut terkait dengan berbagai kecurangan yang terjadi pada pelaksanaan SKD CPNS. BKN juga telah melakukan investigasi dan analisis forensik.

“Audit forensiknya yang kita lakukan ada dua, yakni komputer yang digunakan dan kedua aktivitas yang dilakukan dan datanya ada di data center kami di BKN,” katanya dalam konferensi persnya, Selasa (2/11/2021).

Dia menuturkan, BKN telah mengidentifikasi siapa saja yang melakukan kecurangan. Hal tersebut juga sudah disampaikan kepada pejabat pembina kepegawaian (PPK) masing-masing instansi. Sesuai aturan yang berlaku, instansi wajib mengumumkan nama-nama yang didiskualifikasi akibat melakukan kecurangan.

“Kami sudah mengidentifikasi siapa saja yang melakukan kecurangan. Informasi ini sudah disampaikan kepada PPK. Sesuai dengan Permenpanrb, instansi wajib mengumumkan nama-nama yang didiskualifikasi," ujarnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut