Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : John Herdman: Fisik Saya Mungkin Kecil, Tapi Semangat Besar!
Advertisement . Scroll to see content

Coming Soon! 1,8 Juta Vaksin Sinovac Tahap Dua Sebagian Untuk Mandiri

Selasa, 08 Desember 2020 - 16:52:00 WIB
Coming Soon! 1,8 Juta Vaksin Sinovac Tahap Dua Sebagian Untuk Mandiri
Menteri BUMN, Erick Thohir. (Foto: Ant)
Advertisement . Scroll to see content

Erick Thohir ditunjuk sebagai pihak yang bertanggung jawab terhadap kebutuhan pelaksanaan vaksinasi mandiri. Sementara Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, bertanggung jawab terhadap pelaksanaan vaksinasi subsidi.

Penunjukan itu berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) Kesehatan Nomor HK.01.07/ Menkes/ 9860/ 2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin Untuk Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disesase 2019 (Covid-19). Kepmen ini ditandatangani Terawan pada 3 Desember 2020.

"Untuk kebutuhan pelaksanaan vaksinasi program dilakukan oleh Menteri Kesehatan. Dan untuk pelaksanaan vaksinasi mandiri dilakukan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN)," demikian bunyi poin kelima beleid tersebut.

Ihwal enam jenis vaksin Covid-19 yang bisa dikonsumsi masyarakat, pemerintah menegaskan, vaksin tersebut baru bisa digunakan ketika mendapatkan izin edar atau persetujuan penggunaan pada masa darurat atau emergency use authorization (EUA) dari badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut