Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Amerika Kembali Tarik Produk Udang Beku Indonesia karena Potensi Paparan Radioaktif Cesium-137
Advertisement . Scroll to see content

Daftar Tarif PPN Negara di ASEAN, Siapa Tertinggi?

Sabtu, 23 November 2024 - 05:20:00 WIB
Daftar Tarif PPN Negara di ASEAN, Siapa Tertinggi?
Berapa besaran tarif PPN negara di ASEAN? Indonesia akan menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. (Foto: Ilustrasi/Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Berapa besaran tarif PPN negara di ASEAN? Pertanyaan tersebut menarik untuk dibahas, karena pemerintah Indonesia akan menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025 mendatang. 

Nantinya, tarif PPN Indonesia akan menjadi yang tertinggi di kawasan Asia Tenggara atau ASEAN, bersama dengan Filipina yang juga menerapkan tarif PPN 12 persen.

Tarif PPN Negara di ASEAN

Menurut data Worldwide Tax Summaries milik konsultan keuangan PWC, saat ini Indonesia menempati urutan kedua dengan tarif PPN tertinggi di ASEAN. Posisi pertama saat ini ditempati Filipina dengan tarif 12 persen yang diperbarui pada 1 Agustus 2024.

Di posisi berikutnya ditempati Kamboja, Laos, Vietnam, Kamboja dengan besaran tarif PPN 10 persen.

Pada tempat berikutnya dihuni oleh Singapura sebesar 9 persen, Thailand sebesar 7 persen, dan Timor Leste yang mengenakan pajak penjualan atas barang impor sebesar 2,5 persen. 

Sementara itu, Myanmar dan Brunei Darussalam sama-sama tidak menarik PPN. Adapun, pajak tidak langsung di Myanmar adalah pajak komersial dengan tarif umum 5 persen.

Adapun, realisasi penerimaan pajak di Indonesia mencapai Rp1.517,53 triliun hingga Oktober 2024. Raihan ini setara dengan 76,3 persen dari target. 

Kenaikan penerimaan pajak ditopang oleh kinerja positif PBB dan pajak lainnya yang tumbuh 12,81 persen dengan realisasi Rp32,65 triliun. Lalu, PPN dan PPnBM tumbuh 7,87 persen menjadi Rp620,42 triliun. 

Berikut daftar besaran tarif PPN negara di ASEAN:

1. Filipina 12 persen
2. Indonesia 11 persen (12 persen pada 2025)
3. Kamboja 10 persen
4. Laos 10 persen
5. Vietnam 10 persen
6. Malaysia pajak penjualan 10 persen, pajak layanan 8 persen
7. Singapura 9 persen
8. Thailand 7 persen
9. Timor-Leste pajak penjualan atas barang impor 2,5 persen, pajak penjualan atas barang lain 0 persen
10. Myanmar 0 persen PPN, pajak komersial dengan tarif umum 5 persen.
11. Brunei Darussalam 0 Persen

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut