Heboh PPN Singapura Cuma 9 Persen, Lebih Rendah dari Indonesia!
JAKARTA, iNews.id - Media sosial tengah diramaikan dengan rencana pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen di tahun depan. Angka ini lebih tinggi dibanding Singapura di angka 9 persen.
Salah satunya diungkapkan oleh salah satu netizen yang merespons data infografis terkait urutan tarif PPN di kawasan Asia Tenggara. Singapura diketahui berada di urutan ke-5, sedangkan Indonesia berada di urutan ke-2 untuk tarif PPN tertinggi.
“singapur yg umr nya lebih gede dr indo ppn cm 9% :(“ tulis @pcyclepop dikutip iNews.id.
Selain itu, @pastibisaaa_ menjelaskan seharusnya dengan tarif PPN sebesar tersebut sudah membawa Indonesia maju melebihi Singapura yang tarif PPN-nya lebih rendah.
“Udh Semaju Singapura harus nya yak,” cuitnya.