JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan berpendapat penyebaran virus korona berdampak signifikan terhadap sektor pariwisata di Indonesia. Hal ini tak terlepas dari langkah pemerintah Indonesia yang menunda sementara penerbangan internasional dari/ke China.
"Sekarang dilarang, enggak ada yang datang. Bali itu sepi, Manado habis, Bintan juga enggak ada sama sekali. Jadi kita bisa rugi puluhan juta dolar per bulan," kata Luhut di Gedung Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta pada Senin (3/2/2020).
Peran Panas Bumi dalam Ketahanan Energi hingga Pencapaian Target RUPTL 2025-2034
Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memutuskan untuk menunda penerbangan internasional dari/ke China untuk sementara waktu. Hal ini sebagai langkah antisipasi dan pencegahan penyebaran wabah virus korona.
Langkah ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat Rapat Terbatas pada Minggu (02/02/2020). Rencananya, penundaan ini akan diberlakukan mulai hari Rabu (05/02/2020) pukul 00:00 WIB.
WHO Gandeng Google dan Platform Media Sosial Tangkal Kabar Hoaks Virus Korona
Selain itu, Kementerian Luar Negeri juga memutuskan untuk menangguhkan pelayanan visa on arrival dan bebas visa kepada warga China. Hal ini juga dilakukan demi mencegah penyebaran Virus Korona dari memasuki Indonesia.
Luhut selanjutnya menambahkan, hingga saat ini pemerintah masih mengkaji solusi terbaik seperti apa yang dapat diterapkan untuk meminimalisir potensi kerugian tersebut. Salah satu yang menjadi pertimbangan untuk dipelajari lebih lanjut adalah dengan menurunkan harga tiket pesawat.
Atas dasar tersebut, Luhut mengimbau kepada masyarakat luas untuk tidak menyebarkan rumor hingga berita-berita yang tidak kredibel terkait masalah virus korona agar tidak memperburuk situasi yang terjadi saat ini.
"Jadi saran saya, jangan perparah (keadaan) dengan menimbulkan berita tidak benar. Jangan bikin rumor yang tidak berbasis," ujar Luhut.
Editor: Ranto Rajagukguk
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku