Dana Haji Mengendap Lama, Ini Pesan Ma'ruf Amin ke BPKH

JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk lebih kreatif dan produktif dalam mengelola keuangan haji. Namun, harus juga tetap memperhatikan prinsip syariah.
Dia menilai, dana haji yang terkumpul dari masyarakat ini sudah mengendap cukup lama. Penyebabnya, karena antrean yang cukup panjang di mana bisa mencapai 11 tahun.
Ma’ruf Amin mencontohkan, pada 2018 saja pengembangan dana haji Indonesia hanya diinvestasikan pada produk perbankan syariah saja. Misalnya Deposito Syariah dengan porsi sebesar 55 persen.
Kemudian untuk Sukuk Dana Haji Indonesia (SDHI) dengan porsi sebesar 35 persen. Terakhir sisanya 10 persen disebar pada korporasi penempatan dana di IDB dan perbankan Arab Saudi, serta kerja sama pembiayaan pelayanan Haji.
“Saat ini jemaah haji Indonesia memiliki antrean cukup panjang dengan rentang waktu setidaknya minimal 11 tahun. Antrean tersebut menyebabkan dana haji masyarakat yang sudah terkumpul menjadi mengendap cukup lama,” ujarnya dalam acara Global Investment Forum, Jumat (9/4/2021).