Dana Kelola Haji Capai Rp140 Triliun, Wapres Sarankan Investasi ke Wakaf hingga SBN
JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan peran Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sangat penting untuk mengelola keuangan haji. BPKH perlu mencari instrumen investasi yang tepat dan lebih kreatif lagi untuk mengelola keuangan haji ini.
Apalagi jumlah uang yang dikelola oleh BPKH juga tidaklah sedikit. Menurut Ma’ruf Amin, BPKH mengelola dana haji hampir sekitar Rp140 triliun atau sekitar 10 miliar dolar Amerika Serikat (AS) per Desember 2020.
“Saat ini BPKH mengelola dana haji sekitar Rp140 Triliun per Desember 2020,” ujarnya ujarnya dalam acara Global Investment Forum, Jumat (9/4/2021).
Menurut Ma’ruf, dana sebesar itu dapat diinvestasikan dalam berbagai macam instrumen investasi, seperti produk perbankan, surat berharga, emas, investasi langsung dan investasi lainnya. Namun yang penting, keuangan haji ini harus dikelola oleh BPKH sesuai dengan prinsip syariah.