Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anggota DPR Harap BUMN Lebih Sehat di 2026: Harus Fokus pada Sektor Terkuat
Advertisement . Scroll to see content

Dana Pensiun BUMN Rawan Dikorupsi, Erick Thohir Siapkan Pengawasan Ketat

Selasa, 22 Desember 2020 - 12:57:00 WIB
Dana Pensiun BUMN Rawan Dikorupsi, Erick Thohir Siapkan Pengawasan Ketat
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. (Foto: SINDO)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melihat banyak oknum mencari celah untuk bertindak korupsi di perusahaan pelat merah. Penilaian itu didasari atas korupsi dua BUMN, yakni PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau Asabri.

Erick mengatakan, potensi penggelapan dana negara itu bisa saja terjadi melalui dana pensiun BUMN. "Tentu sesuai dengan tugas kami, di mana, kami harus terus memperbaiki kinerja perusahaan BUMN dan salah satunya ya memang Asabri dan ini merupakan bagian dari peta jalan bagaimana kita merapikan dana-dana pensiun yang ada di BUMN yang banyak sendiri kasus-kasus yang terus terus terjadi," ujar Erick, Selasa (22/12/2020). 

Karena itu, Kementerian BUMN terus mengawasi dan mengevaluasi perusahaan pelat merah pengelolaan dana pensiun. Salah satu bentuk pengawasan tersebut, yaitu bersinergi dengan penegak hukum. 

Erick telah menyambangi Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa pagi tadi. Dalam kunjungannya, Erick berdiskusi bersama Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin, ihwal penanganan kasus Asabri. 

"Nah tentu hari ini kita fokus Asabri dulu karena saya rasa alhamdulillah Jiwasraya sudah putus. dan kita lihat juga Asabri ada keterkaitan makanya kita juga koordinasi kepada Kejaksaaan," katanya. 

Erick memang berencana menggabungkan entitas dana pensiun pelat merah untuk mencegah terulangnya kasus Jiwasraya dan Asabri. Rencana untuk melakukan konsolidasi penggabungan itu akan dilakukan secara bertahap dengan tujuan untuk menjaga pengelolaan investasi dana pensiun (dapen).

Pada tahap pertama, pendiri Mahaka Group itu memperkirakan baru dapat mengonsolidasikan tiga sampai empat dapen BUMN. Terdapat banyak perusahaan BUMN yang memiliki atau menjadi pendiri dari entitas dapen, sehingga jika diteruskan, akan terdapat beberapa tahap penggabungan.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terdapat 56 entitas dana pensiun yang dimiliki perusahaan BUMN. Jumlah tersebut terdiri dari 53 pengelola dapen dan tiga entitas dana pensiun lembaga keuangan (DPLK).

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut