Danai Pemindahan Ibu Kota, Pemerintah Akan Lelang Aset di Jakarta ke Swasta
Kamis, 29 Agustus 2019 - 15:16:00 WIB
Sebagai informasi, rencana pemindahan Ibu Kota negara baru membutuhkan dana sedikitnya Rp466 triliun. Sebanyak 19 persen kebutuhan dana diambil dari APBN, di mana alokasinya akan diambil dari skema kerja sama pengelolaan aset Ibu Kota baru dan DKI Jakarta.
Mantan Menteri Keuangan itu sebelumnya sempat menjelaskan, untuk skema KPBU ini, swasta dapat mengelola aset tersebut dengan jangka waktu maksimal 30 tahun.
"Pemerintah dan swasta kerja sama boleh sewakan gedung itu 30 tahun. Semua pemasukan buat dia tapi kita dapat uangnya untuk bangun gedung baru. Itu contoh simpelnya," ucapnya.
Editor: Ranto Rajagukguk