Defisit Anggaran 2022 Diperkirakan Rp868 Triliun
JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widoso (Jokowi) menetapkan target defisit anggaran dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022 sebesar Rp868 triliun. Angka ini 4,85 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Jokowi menuturkan, rencana defisit 2022 memiliki arti penting sebagai langkah untuk mencapai konsolidasi fiskal. Mengingat pada 2023, defisit anggaran diharapkan dapat kembali ke level paling tinggi 3 persen terhadap PDB RI.
"Defisit anggaran 2022 akan dibiayai dengan memanfaatkan sumber-sumber pembiayaan yang aman dan dikelola secara hati-hati, dengan menjaga keberlanjutan fiskal," kata Jokowi dalam pidato kenegaraan perihal keterangan RUU Tentang APBN Tahun Anggaran 2022 beserta Nota Keuangannya, Senin, (16/8/2021).
Dia menegaskan, komitmen pemerintah untuk menjaga keberlanjutan fiskal dilakukan agar tingkat utang dalam batas yang terkendali.
Adapun untuk mencapai sasaran pembangunan, pemerintah menargetkan penerimaan negara pada 2022 menjadi sebesar Rp1.840,7 triliun. Target tersebut terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp1.506,9 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp333,2 triliun.
"Mobilisasi pendapatan negara dilakukan dalam bentuk optimalisasi penerimaan pajak maupun reformasi pengelolaan PNBP," ungkap dia.