Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Genap 18 Tahun, Pangeran Hisahito Penuhi Syarat Lanjutkan Estafet Kekaisaran Jepang
Advertisement . Scroll to see content

Demi Cinta, Putri Mako Tolak Tunjangan 1,35 Juta Dolar AS dan Lepas Gelar Bangsawan

Rabu, 13 Oktober 2021 - 19:53:00 WIB
Demi Cinta, Putri Mako Tolak Tunjangan 1,35 Juta Dolar AS dan Lepas Gelar Bangsawan
Putri Mako dan Kei Komuro. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Kabar tersebut langsung menggemparkan Kekaisaran Jepang karena menjadi yang pertama kalinya bagi seorang anggota kekaisaran untuk memilih menikah dengan rakyat biasa. 

Putri Mako dengan Mahkota Kekaisaran Jepang. (Foto: Istimewa)
Putri Mako dengan Mahkota Kekaisaran Jepang. (Foto: Istimewa)

Putri Mako adalah anak sulung Pangeran Akishino dan Putri Akishino. Dia merupakan cucu perempuan pertama dari Pangeran Akihito (mantan Kaisar Jepang) dan Puteri Michiko.

Dengan demikian, Putri Mako merupakan ponakan perempuan pertama dari Kaisar Naruhito yang memerintah Kekaisaran Jepang saat ini.

Namun Puteri Mako menyatakan bersedia melepas gelar bangsawan dan meninggalkan tradisi kekaisaran dan hak-hak yang melekat padanya, demi menikah dengan pujaan hatinya. Dia bahkan mendapat uang tunjangan dari Pemerintah Jepang sebesar 1,35 juta dolar AS atau sekitar Rp18,5 miliar.

Uang tunjangan itu, diberikan kepada putri Kekaisaran Jepang yang menikah dengan rakyat biasa dan kehilangan gelar bangsawan.  Tetapi Putri Mako memutuskan tidak menerima uang tersebut, demi membuka jalan bagi pernikahannya dengan Kei Komuro yang tertunda selama bertahun-tahun. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut