DHE Parkir di Luar Negeri, Menko Luhut: Kita Sempat Enggak Imbau
JAKARTA, iNews.id – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan buka suara soal Devisa Hasil Ekspor (DHE) yang terparkir di luar negeri sehingga membuat perekonomian Indonesia bocor. Selama ini, pelaku memang tidak diwajibkan untuk menaruh DHE di dalam negeri.
Namun, dengan tekanan eksternal yang membuat adanya defisit transaksi berjalan, pengelolaan DHE ini menjadi penting karena bisa menambah cadangan devisa negara. Luhut optimistis banyak pelaku usaha yang peduli dengan kondisi ekonomi nasional sehingga mau memarkirkan DHE pada perbankan nasional.
"Saya rasa banyak kok orang punya rasa nasionalisme, hanya kita (pemerintah) enggak imbau (waktu itu)," kata Luhut ditemui di Kantor Kemenko Kemaritiman, Jakarta, Jumat (3/8/2018).
Luhut menambahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pertemuan dengan pelaku usaha telah mengimbau agar eksportir menaruh DHE ke bank dalam negeri. Dari hasil pertemuan itu, semangat pelaku usaha pun sama DHE harus bisa dimanfaatkan untuk menekan defisit transaksi berjalan.
"Nah, kemarin Presiden sudah imbau dan sudah ada beberapa orang (pengusaha) sudah datang ke saya, maunya mereka sama spiritnya kayak kita," ujarnya.
Namun, para pelaku usaha ini meminta jaminan kepada pemerintah agar tidak ada pembatasan jumlah transaksi dana ekspor ketika ditaruh di Indonesia. "Pemerintah juga harus menjamin, jangan membuat mereka seperti devisa kontrol," katanya.
Pemerintah berharap agar para pelaku usaha tersebut tetap membawa DHE ke Indonesia untuk ditukarkan ke mata uang rupiah meski tidak seluruhnya dikonversi. "Tapi, kamu sebagai warga negara Indonesia, kamu kan menikmati Indonesia, kamu ekspor, mbok ya dibawa dulu duitmu di sini terus dikonversi enam bulan kek, kan bisa saja," ujarnya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution sebelumnya menjelaskan, DHE yang tak masuk ke dalam negeri merupakan suatu kebocoran ekonomi. Bahkan data menyebut, DHE yang masuk hanya 80 persen, sementara yang dikonversikan ke rupiah baru sebesar 15 persen.
Sementara itu, Bank Indonesia (BI) mencatat serapan devisa sudah mencapai 90 persen. Hal ini makin membuat kemampuan uang beredar juga rendah.
Meski begitu, Darmin mengakui saat ini tidak ada kewajiban eksportir untuk menaruh DHE ke dalam negeri. Namun, dengan ketidakseimbangan yang terjadi saat ini, Indonesia harus mampu menangani risiko-risiko yang menganggu ekonomi, salah satunya defisit transaksi berjalan.
Editor: Ranto Rajagukguk