Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nadiem: Saya Terharu Dibilang Saksi Salah Satu Menteri Terbaik dan Paling Jujur
Advertisement . Scroll to see content

Dicairkan, Ini Cara Cek Subsidi Gaji untuk Guru Honerer

Sabtu, 21 November 2020 - 17:01:00 WIB
Dicairkan, Ini Cara Cek Subsidi Gaji untuk Guru Honerer
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim. (Foto: Ant)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bantuan subsidi gaji bagi tenaga pendidik honorer sudah mulai dicairkan. Bantuan sebesar Rp1,8 juta tersebut diberikan mulai dari guru honorer hingga operator sekolah.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim mengatakan, Kemendikbud telah membuat rekening baru bagi para penerima bantuan subsidi upah (BSU). Bantuan akan disalurkan secara bertahap.

"Bagi para guru dan dosen (nonPN) diakses infonya di info.gtk.kemdikbud.go.id. yang bisa mengakses di mana rekening mereka, apa persyaratan yang belum dipenuhi atau untuk yang perguruan tinggi di Pangkalan Data Dikti untuk menemukan informasi terkait status pencairan, rekening bank masing-masing dan lokasi Bank cabang," katanya, belum lama ini.

Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Ainun Na'im menambahkan, bantuan sebesar Rp1,8 juta diberikan secara langsung dalam satu tahap.

"Pencairan BSU sudah mulai bisa dilakukan sekarang, pada November dan Desember nanti," katanya.

Berikut cara mengaksesnya:

1. Buka laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id/?s=999&pesan
2. Masukkan account PTK pada Dapodik
3. Masukkan password PTK Dapodik
4. Klik tombol "Login"

Dalam laman tersebut, seluruh dokumen yang dibutuhkan sudah disiapkan untuk dicetak dan dibawa ke bank penyalur. Sementara dokumen KTP dan NPWP (jika diperlukan) disiapkan sendiri.

Dokumen yang harus dicetak dan dibawa ke bank penyalur yaiut Surat Keputusan Penerima BSU dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM). Untuk surat terakhir harus ditandatangani dengan materai sebelum dibawa ke bank.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut