Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ratusan Honorer Geruduk Kantor Bupati Mamuju, Tuntut Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
Advertisement . Scroll to see content

Guru Sekolah Elite Tidak Boleh Terima Subsidi Gaji

Selasa, 17 November 2020 - 20:17:00 WIB
Guru Sekolah Elite Tidak Boleh Terima Subsidi Gaji
Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan guru di sekolah elit tidak boleh mendapatkan subsidi bila gajinya di atas Rp5 juta. (Foto: Sindonews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan program bantuan subsidi upah (BSU) Rp1,8 juta diberikan bagi guru honorer yang gajinya di bawah Rp5 juta. Guru di sekolah elite tidak boleh mendapatkan subsidi gaji bila gajinya di atas Rp5 juta.

"Bagaimana sekolah-sekolah elite yang gurunya dibayar besar? Kalau mereka dibayar dengan upah di atas Rp5 juta ya mereka tidak boleh menerima bantuan upah ini," ujarnya, dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa (17/11/2020).

Nadiem menegaskan bantuan ini diberikan kepada guru honorer, baik di sekolah swasta dan juga negeri. Guru-guru ini juga bukan pegawai berstatus PNS.

"Jadi saya pastikan BSU ini benar-benar demokratis, merata, dan adil. Guru honorer sekolah swasta dan negeri pasti dapat selama gaji mereka di bawah Rp5 juta," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut