Direksi AP II Terkena OTT KPK, Ini Tanggapan Kementerian BUMN
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menanggapi penangkapan salah satu direksi PT Angkasa Pura II (Persero) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tim komisi antirasuah diketahui telah menemukan bukti-bukti awal terjadinya transaksi antara dua pihak dari BUMN, yakni PT AP II dan PT INTI (Persero).
Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Kementerian BUMN Gatot Trihargo mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang berlaku kepada AP II dan INTI.
"Kementerian BUMN menghormati asas praduga tak bersalah, bersama PT Angkasa Pura II (Persero) dan PT INTI (Persero) siap bekerja sama dengan KPK dalam menangani kasus ini," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (1/8/2019).
Dia melanjutkan, pihaknya meminta agar semua kegiatan berpedoman pada tata kelola Perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) dan terus mendukung upaya-upaya pemberian informasi yang benar dan berimbang sebagai wujud oganisasi yang menghormati hukum.
Kementerian BUMN juga meminta manajemen Angkasa Pura II dan PT Inti untuk melaksanakan dan memastikan operasional perusahaan tetap berjalan dengan baik, terutama terus memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat di seluruh pelosok Tanah Air.
Sebelumnya,Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi OTT. Kali ini, yang tertangkap adalah pimpinan salah satu BUMN, yakni PT Angkasa Pura (AP) II. “Ya benar. KPK mengonfirmasi adanya kegiatan tangkap tangan yang dilakukan (Rabu, 31/7/2019) malam ini di daerah Jakarta Selatan,” ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, saat dikonfirmasi, Kamis (1/8/2019).
Dia menuturkan, OTT berlangsung setelah KPK mendapat informasi dari masyarakat tentang akan adanya transaksi untuk salah satu direksi PT AP II. “Kami telusuri dan cek kondisi lapangan, ditemukan bukti-bukti awal bahwa telah terjadi transaksi antara dua pihak dari BUMN. Diduga telah terjadi penyerahan uang untuk salah satu Direksi di PT Angkasa Pura II terkait dengan proyek yang dikerjakan oleh PT INTI,” tuturnya.
Tim KPK telah mengamankan lima orang dari unsur direksi PT AP II, pihak dari PT INTI, dan pegawai masing-masing BUMN yang terkait. “Ditemukan juga uang dalam bentuk dolar Singapura setara hampir Rp1 miliar yang kemudian diamankan tim sebagai bagian dari barang bukti di lokasi,” kata Basaria.
Editor: Ranto Rajagukguk