Diresmikan, KEK Tanjung Kelayang Akan Serap Tenaga Kerja 23.645 Orang
Sekretaris Dewan Nasional KEK Enoh Suharto Pranoto menjelaskan, KEK Tanjung Kelayang ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2016. Selain KEK Tanjung Kelayang, saat ini Dewan Nasional tengah mengkaji dua usulan KEK yang berada di Provinsi
Bangka Belitung yaitu Sungailiat di Kabupaten Bangka dan Tanjung Gunung di Kabupaten Bangka Tengah, yang diharapkan dapat ditetapkan dalam waktu dekat.
”Untuk memberikan kemudahan bagi investor yang ingin menanamkan modal di KEK, pemerintah telah menerbitkan kebijakan Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi secara elektronik, Online Single Submission (OSS) yang juga diterapkan di KEK,” kata Enoh.
Peresmian KEK ini dilaksanakan bersamaan dengan Peresmian Bandara Depati Amir di Pangkal Pinang yang telah selesai dibangun dan digunakan sejak 2017. Saat ini sudah dibangun gedung terminal pada sayap kanan yang dapat menampung 3 (tiga) juta penumpang. Kedepannya, sayap kiri juga bakal dikembangkan, sehingga nantinya Bandara kebanggaan warga Pulau Bangka ini akan dapat menampung hingga 5 juta penumpang.
Menko Darmin di ujung acara lantas berpesan agar KEK Tanjung Kelayang dapat terwujud sesuai harapan, serta memberikan manfaat maksimal dan berkelanjutan, termasuk meningkatkan devisa dari sektor kepariwisataan.
Editor: Ranto Rajagukguk