Diserang Hama, Klaim Asuransi Petani Karawang Cair
KARAWANG, iNews.id - Petani di Kabupaten Karawang, Jawa Barat (Jabar), yang lahan sawahnya terkena serangan hama organisme pengganggu tanaman (OPT), ternyata masih bisa tersenyum. Maklum, mereka telah mengikuti program asuransi pertanian, sehingga kerugian yang ada dapat diklaim pembayarannya dari PT Jasindo.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Sarwo Edhy mengungkapkan harapannya agar alsintan dan pembayaran klaim asuransi itu dapat meningkatkan semangat untuk bertani.
“Kepada kelompok tani yang mendapatkan bantuan ini, kami harap agar dapat dipergunakan semestinya. Dengan pembayaran klaim asuransi ini petani bisa langsung menanam kembali. Dan Alsintan ini harus dijaga dengan baik serta dirawat selepas pemakaian,” ujar Sarwo Edhy, Sabtu (6/4/2019).
Klaim asuransi diberikan kepada Kecamatan Rengasdengklok untuk Poktan Bojongsari seluas 0.9 hektare (ha) senilai Rp5,4 juta untuk Poktan Sri Pohaci seluas 1,8 ha senilai Rp10,8 juta, untuk Poktan Dewi Sinta seluas 3,02 ha senilai Rp18,12 juta, untuk Poktan Mekarsari seluas 1,9 ha senilai Rp11,4 juta.
Kemudian di Kecamatan Karawang Barat untuk Poktan Marga Asih I seluas 8,9 ha senilai Rp53,4 juta, untuk Poktan Marga Asih I seluas 9,17 ha senilai Rp55,02 juta, untuk Poktan Marga Asih I seluas 9,5 ha senilai Rp57 juta, untuk Poktan Margalaksana II seluas 5,4 ha senilai Rp32,4 juta.
Selanjutnya, kepada Kecamatan Tempuran, untuk Poktan Belut Putih seluas 1 ha senilai Rp6 juta, untuk Poktan Tani Mukti seluas 1,5 ha senilai Rp9 juta dan Kecamatan Majalaya untuk Poktan Panglipur II seluas 1,6 ha senilai Rp9,6 juta, untuk Poktan Tirta Mustika seluas 2,2 ha senilai Rp13,2 juta.
Sarwo menyebutkan, Kabupaten Karawang merupakan salah satu sentra padi yang paling tinggi kepeduliannya terhadap asuransi pertanian. Tercatat pada 2018, dari pagu Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) 29.000 ha, yang terealisasi mencapai 24.700 ha. Sementara klaim yang terjadi seluas 385 ha.
“Pemerintah memberi subsidi Rp144.000/ha dan petani hanya dibebani Rp36.000/ha. Sejauh ini, respons petani Karawang terhadap program asuransi pertanian cukup baik,” kata Sarwo Edhy.
Editor: Ranto Rajagukguk