Diskon PPnBM Mobil, Sri Mulyani Harap Konsumsi Kelas Menengah Meningkat
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan memberikan diskon pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk pembelian mobil baru. Besaran diskon antara 100 hingga 25 persen tergantung periode waktu.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, diskon PPnBM mobil diperuntukkan bagi segmen kendaraan berkapasitas mesin di bawah 1.500 cc kategori sedan dan 4x2. Segmen ini dipilih karena diminati masyarakat kelas menengah dan memiliki local purchase di atas 70 persen.
"Diskon pajak dilakukan secara bertahap sampai dengan Desember 2021 agar memberikan dampak yang optimal," katanya, Jumat (12/2/2021).
Mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu berharap kebijakan ini bisa mendongkrak penjualan mobil. Selain meningkatkan utilitas kapasitas produksi pabrik otomotif, diskon PPnBM ini bisa mendorong konsumsi rumah tangga kelas menengah.
Apalagi, kata dia, kebijakan ini bertepatan dengan momentum Lebaran tiga bulan lagi. "Di sisi konsumen, lebaran dengan tradisi mudiknya diharapkan juga akan meningkatkan pembelian kendaraan bermotor. Tentunya hal itu bisa terlaksana apabila pandemi Covid-19 telah melandai," katanya.
Sri Mulyani menilai, konsumsi rumah tangga terus mengalami perbaikan. Pada kuartal II-2020, konsumsi rumah tangga -5,52 persen, kemudian -4,05 persen pada kuartal III dan -3,06 persen pada kuartal IV.
"Konsumsi masyarakat kelas menengah-atas masih tertahan karena pandemi, sehingga tabungan masyarakat di perbankan mengalami peningkatan yang signifikan," ucapnya.
Sri Mulyani berharap program vaksinasi yang telah berjalan bisa segera menurunkan kurva infeksi Covid-19. Dengan begitu, masyarakat kembali percaya diri untuk melakukan aktivitas ekonomi.
"Diskon pajak kendaraan bermotor ini menjadi bagian integral yang selaras dengan Program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional," ujarnya.
Editor: Rahmat Fiansyah