Dongkrak Produktivitas Industri Tekstil, Kemenperin Siapkan Kemudahan
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah sedang melakukan identifikasi terhadap industri tekstil dan produk tekstil (TPT) yang akan meningkatkan kapasitas produksinya baik untuk memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri sebagai substitusi impor maupun keperluan mengisi kancah ekspor. Kepada perusahaan-perusahaan tersebut, pemerintah siap memberikan beberapa kemudahan fasilitas.
“Fasilitas itu antara lain, kemudahan untuk mendapatkan mesin dan barang modal yang lebih cepat, kemudian jaminan akses terhadap ketersediaan bahan baku,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dalam keterangannya, Selasa (12/2/2019).
Dia menambahkan, seiring menggenjot produktivitas industri TPT, Kementerian Perindustrian juga melakukan peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) melalui program pendidikan vokasi yang link and match antara Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dengan industri.
“Upaya strategis itu sebagai salah satu wujud nyata dari komitmen pemerintah dalam membangun SDM yang kompeten, sesuai kebutuhan dunia industrinya saat ini dan sejalan dengan implementasi Making Indonesia 4.0,” tuturnya.
Bahkan, Kemenperin telah mengusulkan mengenai penerapan skema insentif fiskal berupa super deductible tax atau pengurangan pajak di atas 100 persen. Fasilitas ini akan diberikan kepada industri yang terlibat dalam program pendidikan vokasi serta melakukan kegiatan penelitian dan pengembangan (litbang) untuk menghasilkan inovasi.