Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kepala Daerah Sering Kena OTT KPK, Dede Yusuf: Biaya Pilkada Mahal
Advertisement . Scroll to see content

DPR dan Pemerintah Sepakat Bentuk Panja Pembahasan RUU Bea Materai

Senin, 24 Agustus 2020 - 12:27:00 WIB
DPR dan Pemerintah Sepakat Bentuk Panja Pembahasan RUU Bea Materai
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk pembahasan rancangan undang-undang (RUU) Bea Materai. (Foto: MNC Media/Rina Anggraeni)
Advertisement . Scroll to see content

Dia berharap, Komisi XI DPR dapat melanjutkan pembahasan RUU Bea Materai secara bersama-sama dengan pemerintah. Diharapkan, RUU ini bisa diselesaikan untuk dua cluster sisa yang selama ini belum disepakati dalam Panja.

"Sebagai RUU prioritas 2020 sifatnya carry over telah disepakati berbagai cluster materi antara DPR pemerintah," katanya.

Bendahara negara ini meyakini RUU Materai bisa memberikan manfaat keseluruhan masyarakat bangsa dan negara dan bagi kebutuhan negara. "Semoga yang kita lakukan selalu dapatkan petunjuk dan Allah SWT sehingga dapat menjalankan tugas konstitusional dan legislasi berkeadilan bagi rakyat Indonesia," tutur dia.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut