Duh, Posisi Utang Indonesia Berpotensi Naik Hingga 42 Persen dari PDB
JAKARTA, iNews.id - Posisi utang Indonesia berpotensi naik hingga 42 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Per Agustus 2021, posisi utang Indonesia tercatat mencapai Rp6.625,43 triliun, atau sekitar 40,84 persen dari PDB.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Febrio Nathan Kacaribu, mengatakan sejauh ini posisi utang Indonesia masih dalam kategori aman, meskipun rasio utang meningkat.
"Utang, tentunya aman. (Rasio utang, Red) kita naik dari 29 persen ke 39 persen pada Tahun 2020. Tahun ini, mungkin akan naik sedikit ke 41 persen hingga 42 persen. Tetapi setelah itu, kita akan lakukan fiscal deficit. Kenapa? Karena itu akan membawa defisit pada level 3 persen, yang membuat level utang tidak akan naik lagi," kata Febrio di Jakarta, Jumat (1/10/2021).
Dia memastikan, BKF akan berupaya menekan defisit fiskal sebesar 3 persen pada tahun 2023. Adapun hingga Agustus 2021, posisi defisit fiskal berada pada 2,32 persen dari PDB.
"Kita tahu kita butuh, tapi tidak ugal-ugalan. Kita jaga benar, kita hitung benar, berapa yang dibutuhkan untuk menjaga stabilitas perekonomian," ujar Febrio.
Menurut dia, dengan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan protokol kesehatan yang ketat, penanganan penyebaran Covid-19 diharapkan dapat ditangani dengan cepat, dan perekonomian bisa pulih kembali.
“Kita bersyukur bangsa kita, mulai dari pemerintah, aparat, sampai masyarakat bahu membahu menurunkan Covid-19 sangat cepat. Ini luar biasa pencapaian yang kita dapatkan sebagai bangsa, Banyak negara belum bisa," ungkap Febrio.
Editor: Jeanny Aipassa