Dukung Pemberdayaan UMKM, Ini Kemudahan yang Disiapkan Pemerintah
JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan dukungan pemerintah terhadap pemberdayaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Sejumlah kemudahan untuk UMKM diketahui telah disiapkan pemerintah.
"Antara lain dari pembentukan PT tidak dibatasi dengan (modal minimal) Rp50 juta dan bisa membentuk PT sendirian dan sifatnya pendaftaran, jadi UMKM nanti cukup mendaftar nanti dari website yang disiapkan Kemenkumham," ujar Airlangga dalam acara Pembukaan Perdagangan BEI Tahun 2021, Senin (4/1/2021).
Dengan adanya kemudahan tersebut, Airlangga menyebut, 64 juta sektor informal bisa bertransformasi menjadi sektor formal. Apalagi pasar modal membuka diri terhadap crowdfunding
"Sehingga (sektor UMKM) menjadi formal, masuk ke sistem keuangan dan tentunya program pemerintah bisa menjangkau mereka," kata dia.
Selain itu, Ketua Umum Partai Golkar ini menyebut, pemerintah juga tengah mempersiapkan daftar prioritas investasi sehingga prioritas investasi sifatnya positive list.
"Khusus kepada UMKM adalah mereka yang modalnya di bawah Rp10 miliar sehingga pengusaha besar diharapkan bisa bermitra dengan UMKM," ucapnya.
Airlangga juga menyampaikan, pemerintah juga telah merancang peraturan terkait Lembaga Pengelola Investasi yang disiapkan agar memberikan kesempatan agar investasi equity marketnya diperkuat. "Dan pemerintah sudah menerbitkan dua PP (peraturan pemerintah) dengan modal sebesar Rp75 triliun," ucapnya.
Editor: Ranto Rajagukguk