Era Digital, Kemenperin Harap IKM Manfaatkan Platform E-Commerce
Direktur Jenderal IKM Kemenperin Gati Wibawaningsih menyampaikan, pihaknya gencar mengajak pelaku IKM di dalam negeri agar bisa terlibat di dalam program e-Smart IKM. Hingga Oktober 2018, peserta yang telah mengikuti e-Smart IKM sebanyak 4.000 pelaku usaha dengan total omzet sudah mencapai Rp1,3 miliar.
“Kemenperin menggagas platform e-commerce bertajuk e-Smart IKM ini sebagai upaya pemerintah membangun sistem database IKM yang diintegrasikan melalui beberapa marketplace yang sudah ada di Indonesia,” paparnya.
Menurut Gati, program e-Smart IKM yang diluncurkan sejak tahun 2017 telah dilaksanakan di 22 provinsi dengan melibatkan lima lembaga, yaitu Bank Indonesia, BNI, Google, idEA serta Kementerian Komunikasi dan Informatika. Selain itu menggandeng pemerintah provinsi, kota dan kabupaten.
“Program e-Smart IKM juga telah bekerja sama dengan marketplace seperti Bukalapak, Tokopedia, Shopee, BliBli, Blanja.com, Ralali, dan Gojek Indonesia,” sebut Gati. Adapun sembilan komoditas yang tengah difokuskan pengembangannya di dalam skema program e-Smart IKM, yakni makanan dan minuman, logam, perhiasan, herbal, kosmetik, fashion, kerajinan, furnitur, dan industri kreatif lainnya
Editor: Ranto Rajagukguk