Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ketum FFI Tak Mau Dibandingkan dengan Erick Thohir usai Timnas Futsal Indonesia Bersinar di SEA Games 2025
Advertisement . Scroll to see content

Erick Thohir Lantik Eks Kajati DKI Jadi Pejabat Kementerian BUMN

Selasa, 03 Maret 2020 - 11:28:00 WIB
Erick Thohir Lantik Eks Kajati DKI Jadi Pejabat Kementerian BUMN
Menteri BUMN Erick Thohir melantik Warih Sadono sebagai Staf Ahli bidang Implementasi Kebijakan Strategis dan Alex Denni sebagai Deputi SDM di kantornya, Jakarta, Selasa (3/3/2020). (Foto: Humas Kementerian BUMN).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri BUMN Erick Thohir melantik Warih Sadono sebagai Staf Ahli bidang Implementasi Kebijakan Strategis Kementerian BUMN. Warih pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Selain itu, Erick juga melantik Alex Denni sebagai Deputi SDM Kementerian BUMN. Selama ini, pekerjaan Alex terkait SDM atau human capital di sejumlah BUMN, seperti Bank Mandiri, Bank BNI, dan Jasa Marga.

Erick mengatakan, dua orang itu dilantik setelah melalui proses seleksi lelang terbuka sesuai ketentuan Kementerian PANRB. Erick kembali menekankan pentingnya akhlak bagi pejabat eselon I tersebut.

"Akhlak penting, tapi tidak hanya menjadi slogan saja, melainkan pembangunan talenta juga harus digalakkan," ujar Erick di Jakarta, Selasa (3/3/2020).

Selain akhlak, Erick menyebut ada dua kriteria lain yang mesti dimiliki pejabat yaitu loyalitas kepada negara dan kerja sama tim.

"Sebagai pejabat publik, akhlak adalah yang pertama karena orang-orang dengan akhlak yang baik berarti memiliki integritas tinggi dan komitmen yang kuat dalam menjalankan tugasnya," kata dia.

Warih merupakan pejabat di Kejaksaan Agung (Kejagung). Posisi tertingginya adalah Kajati DKI sebelum dimutasi menjadi Inspektur IV pada Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan. Dia juga tercatat pernah menduduki beberapa posisi penting di KPK, termasuk Deputi Penindakan dan Deputi Penyidikan.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut