Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Harga BBM Pertamina 10 Februari 2026 Ada yang Turun, Ini Rinciannya!
Advertisement . Scroll to see content

Erick Thohir Pangkas Jumlah BUMN, Perusahaan Merugi Berpotensi Dilikuidasi

Kamis, 06 Februari 2020 - 21:16:00 WIB
Erick Thohir Pangkas Jumlah BUMN, Perusahaan Merugi Berpotensi Dilikuidasi
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dipastikan akan mengurangi jumlah perusahaan pelat merah. Saat ini jumlah BUMN mencapai 142 perusahaan.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, saat ini Kementerian BUMN tengah mengklasifikasi perusahaan-perusahaan mana saja yang masih melakukan tugas dan fungsi yang sesuai. 

Di BUMN sendiri ada perusahaan yang berfungsi untuk komersial, public service obligation (PSO), komersial sekaligus PSO seperti PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero), dan tidak keduanya. 

"Kalau ini akan dipertimbangkan apakah akan digabungkan sama yang lain atau dilikuidasi. Lihat saja semua dari prospek bisnisnya, apakah masih punya prospek dari kerugian-kerugian yang terjadi, itu akan dilihat, kalau enggak punya prospek bisnis lagi ngapain diteruskan," ujar Arya di Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (6/2/2020).

Mengenai karyawan dari perusahaan yang terkena penggabungan atau likuidasi, Arya menyebut hal itu sudah dipikirkan Kementerian BUMN. Nantinya, karyawan dari perusahaan yang terdampak dimasukkan ke perusahaan lain.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut