Erick Thohir: Sovereign Wealth Fund Percepat Pembangunan Proyek Strategis
JAKARTA, iNews.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja akan mendobrak stagnasi perekonomian nasional. Hal ini seiring substansi Omnibus Law yang diyakini mampu menarik investasi baik dalam dan luar negeri.
Erick menyebut, UU Cipta Kerja disahkan sebagai upaya mendobrak stagnasi pertumbuhan ekonomi Indonesia. UU ini dimaksudkan untuk menstimulasi perekonomian saat ini dan pascapandemi Covid-19.
UU Cipta Kerja akan meningkatkan investasi pemerintah melalui pembentukan lembaga pengelolaan investasi atau Sovereign Wealth Fund (SWF). "Pemerintah melalui pembentukan lembaga pengelolaan investasi untuk percepatan pembangunan berbagai proyek strategis nasional (PSN) seperti jalan tol, bandara, kesehatan serta sektor potensial seperti pariwisata, dan teknologi," ujar Erick dalam acara Ekonomi Outlook 2020, Jakarta, Selasa (24/11/2020).,
Dengan manajemen yang transparan dan akuntabel, pemerintah berharap lembaga pengelolaan aset tersebut memberikan hasil yang optimal bagi masyarakat. Selain itu, dalam menjalankan investasi melalui Sovereign Wealth Fund (SWF), manajemen akan disupervisi oleh para investor dari kalangan internasional yang merupakan perwakilan dari negara mereka masing-masing.