Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Timnas Indonesia U-17 Dibantai Brasil 0-4, Begini Reaksi Erick Thohir
Advertisement . Scroll to see content

Erick Thohir: UU Cipta Kerja Permudah Investor, Lapangan Kerja Makin Banyak

Selasa, 06 Oktober 2020 - 23:23:00 WIB
Erick Thohir: UU Cipta Kerja Permudah Investor, Lapangan Kerja Makin Banyak
Menteri BUMN Erick Thohir menyebut, Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja akan memudahkan investor asing menanamkan modal di Indonesia. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut, Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (UU Ciptaker) akan memudahkan investor asing menanamkan modal di Indonesia. Ini membuat lebih banyak lapangan kerja yang mampu menyerap tenaga kerja dalam negeri. 

Menurutnya, UU Ciptaker mampu melindungi para pekerja seperti perlindungan yang diberikan UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Bahkan, Omnibus Law memberikan perlindungan tambahan berupa dana kompensasi bagi pekerja yang di-PHK.

Terjaminnya kesempatan kerja dan jaminan kerja bagi para buruh, maka para pekerja dapat meningkatkan konsumsi rumah tangga yang akan berkontribusi pada peningkatan PDB di Indonesia. 

"Sepertiga perekonomian Indonesia digerakkan oleh BUMN yang mendukung berbagai program strategis. Sementara pada saat yang sama BUMN terbuka bekerja sama dengan pihak swasta dan investor asing," ujar Erick dalam siaran pers, Selasa (6/10/2020). 

Kementerian BUMN, menegaskan pemerintah terbuka mengembangkan ekosistem dengan pihak swasta dan investor asing. Langkah itu seiring dengan kerja sama yang tengah dilakukan pemerintah terkait proyek pengambangan baterai kendaraan listrik (EV) dengan perusahaan dari China, Jepang, dan Korea Selatan. 

Kerja sama juga dilakukan dengan perusahaan AS ihwal gasifikasi batubara untuk mengurangi impor liquefied petroleum gas (LPG). Di mana, dengan mengubah batu bara menjadi Dimethyl Ether (DME) dapat menggantikan LPG serta bahan bakar untuk mesin diesel dan turbin gas. 

Indonesia, lanjut dia, juga menjalin kerja sama dengan Uni Emirat Arab (UEA) untuk mengembangkan kilang petrokimia dan mengkaji pengembangan smelter baru di Indonesia.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi undang-undang. Pengesahan diputuskan melalui rapat paripurna DPR yang digelar di Kompleks Parlemen, Senin (5/10/2020) sore. Saat ini pemerintah tengah menyiapkan aturan teknis dari UU Ciptaker tersebut. 

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut