Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkeu Purbaya Jadi Pengajar di SMAN 3 Jakarta, Paparkan Peran APBN dalam Perekonomian
Advertisement . Scroll to see content

Fasilitas Fiskal Dukung Vaksinasi dan Penanganan Covid-19

Rabu, 09 Desember 2020 - 11:12:00 WIB
Fasilitas Fiskal Dukung Vaksinasi dan Penanganan Covid-19
Menkeu Sri Mulyani (Foto: Setkab)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menyiapkan fasilitas fiskal dan anggaran khusus untuk mendukung program vaksinasi dan penanganan Covid-19. Kedatangan 1,2 juta vaksin Covid-19 Minggu lalu (6/11/2020) pun memanfaatkan kemudahan fasilitas kepabeanan dan/atau cukai serta pajak atas impor vaksin Covid-19.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, nilai pabean dari impor 1,2 juta dosis vaksin ini diperkirakan 20,57 juta dolar Amerika Serikat (AS). “Perkiraan fasilitas fiskal yang diperoleh dari importasi vaksin Covid-19 ini adalah sebesar Rp50,95 miliar, di mana untuk pembebasan bea masuk sebesar Rp14,56 miliar, dan pajak dalam rangka impor sebesar Rp36,39 miliar,” kata Sri Mulyani belum lama ini.

Kemudahan fasilitas fiskal yang diberikan tersebut sesuai dengan Peraturan Keuangan nomor 188/PMK.04 tahun 2020, mengenai Pemberian  Fasilitas Kepabeanan dan atau Cukai, serta Perpajakan Atas Impor Pengadaan Vaksin Di Dalam Rangka Penanganan Pandemi Covid-19.

Tidak hanya sampai di situ, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga telah mencadangkan Rp35,1 triliun dari Anggaran Tahun 2020 untuk pengadaan vaksin dan vaksinasi Covid-19 dan Rp60,5 triliun pada 2021 untuk pengadaan vaksin dan penanganan Covid-19.

Lebih jauh lagi Menteri Keuangan menjelaskan, total anggaran di tahun 2021 untuk pengadaan vaksin dan penanganan Covid-19 mencapai Rp60,5 triliun. Perinciannya, Rp18 triliun untuk antisipasi pengadaan vaksin Covid-19.

Sebanyak Rp3,7 triliun untuk antisipasi imunisasi atau program vaksinasi. Selanjutnya, Rp1,3 triliun untuk pembelian sarana-prasarana laboratorium Litbang dan PCR. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan melakukan pengadaan sebesar Rp1,2 triliun, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebesar Rp100 miliar.

“Kita juga masih mencadangkan iuran JKN untuk masyarakat yang tidak mampu, yaitu untuk yang kelas 3. Sementara Rp35,1 triliun yang berasal dari anggaran 2020, kita alokasikan untuk pengadaan vaksin dan penanganan kesehatan,” ujarnya

Hingga tahun 2020, Kemenkes telah membelanjakan Rp637,3 miliar, untuk pengadaan vaksin. Lalu untuk pemenuhan alat pendukung program vaksinasi Covid-19, Kemenkeu telah membelanjakan mulai dari jarum suntik, alkohol swab, dan safety box sebanyak Rp277,45 miliar. 

Selanjutnya biaya penyimpanan vaksin di tempat pendingin, yakni refrigerator 249 unit, cold box 249 unit, alat pemantau suhu vaksin 249 unit, vaksin carrier 498 unit, dan Alat Pelindung Diri (APD), dengan total pembelanjaan sebesar Rp190 miliar. Selain itu, kebutuhan alat untuk 3T (testing, tracing, dan treatment) akan terus diperlukan meskipun vaksin Covid-19 sudah tiba. 

“Itu berarti masih akan ada anggaran untuk pembelian berbagai alat, seperti PCR dan reagen pada tahun 2021 nanti,” ujar dia.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut