Fluktuasi Harga Tambang Pengaruhi HPE Periode Januari 2019
JAKARTA, iNews.id - Fluktuasi harga internasional memengaruhi penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) produk pertambangan yang dikenakan Bea Keluar (BK) periode Januari 2019.
Dibandingkan dengan HPE periode Desember 2018, sebagian komoditas mengalami penurunan dan sebagain mengalami kenaikan HPE. Ketentuan ini ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 124 Tahun 2018, tanggal 26 Desember 2018.
“HPE beberapa produk pertambangan mengalami kenaikan maupun penurunan yang disebabkan oleh adanya fluktuasi harga internasional. Produk konsentrat tembaga, konsentrat seng, konsentrat ilmenit, dan konsentrat rutil yang mengalami kenaikan,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Oke Nurwan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (29/12/2018).
Sejumlah produk pertambangan yang dikenakan BK adalah konsentrat tembaga, konsentrat besi, konsentrat besi laterit, konsentrat pasir besi, pellet konsentrat pasir besi, konsentrat mangan, konsentrat timbal, konsentrat seng, konsentrat ilmenit, konsentrat rutil, nikel, dan bauksit yang telah dilakukan pencucian.
Perhitungan harga dasar HPE untuk komoditas konsentrat besi, konsentrat besi laterit, konsentrat pasir besi, konsentrat mangan, konsentrat ilmenit, dan konsentrat rutil bersumber dari Asian Metal. Sedangkan konsentrat tembaga, pellet konsentrat pasir besi, konsentrat timbal, konsentrat seng, nikel, dan bauksit bersumber dari London Metal Exchange (LME).