Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkeu Purbaya Jadi Pengajar di SMAN 3 Jakarta, Paparkan Peran APBN dalam Perekonomian
Advertisement . Scroll to see content

Gaji ke-13 PNS Sudah Disalurkan, Sri Mulyani Juga Transfer ke Pensiunan

Senin, 10 Agustus 2020 - 14:51:00 WIB
Gaji ke-13 PNS Sudah Disalurkan, Sri Mulyani Juga Transfer ke Pensiunan
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan gaji ke-13 pegawai negeri sipil (PNS) telah dicairkan pada hari ini. (Foto: Setkab)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan gaji ke-13 pegawai negeri sipil (PNS) telah dicairkan pada hari ini. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, pada siang tadi gaji ke-13 PNS disalurkan berdasarkan data dari satuan kerja (satker) Kemenkeu

"Hari ini sudah cair dan tadi siang sudah dicairkan berdasarkan data yang kita dapat dari satker," ujar Sri Mulyani dalam video virtual, Senin (10/8/2020).

Dia melanjutkan, gaji ke-13 PNS juga diberikan ke penerima pensiun dan veteran. Komponen yang dibayarkan meliputi gaji pokok hingga tunjangan keluarga. Namun, ini tidak termasuk tunjangan kinerja.

"Ini kita bayarkan hari ini yang mana sesuai aturan dari presiden Jokowi," tuturnya.

Dia menuturkan, kebijakan gaji ke-13 PNS sesuai dengan undang-undang Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2020. Hal ini juga masuk dalam alokasi yang sudah diperhitungkan dalam pemulihan ekonomi.

"Ini sudah sesuai dengan undang-undang APBN 2020 dan kita cairkan untuk penuhi kebutuhan terutama saat tahun ajaran baru dan bisa dukung pemulihan ekonomi Indonesia," tuturnya.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut