Gaji PNS Bakal Naik Tahun Depan, Kemenpan-RB Tunggu Restu Sri Mulyani
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah berencana menaikkan gaji pokok pegawai negeri sipil (PNS) pada tahun depan. Hal ini seiring perubahan sistem gaji PNS yang tidak berdasarkan pangkat dan golongan sehingga gaji pokok akan berubah.
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Teguh Widjanarko menuturkan, rencana kenaikan gaji tersebut masih menunggu restu Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. "Kalau dari kami, belum memastikan hal itu. Masih dibahas dengan Kementerian Keuangan," kata Teguh saat dihubungi MNC Portal di Jakarta, Senin (14/12/2020).
Dia melanjutkan, terus melakukan simulasi kenaikan gaji PNS. Simulasi ini pernah dibuat dan bahas bersama Kementerian Keuangan. Namun, simulasi yang telah dilakukan belum menemukan kesepakatan.
"Ini dari hasil pembahasan tersebut belum ada kesepakatan bulat dengan Kementerian Keuangan," ujarnya.
Selain itu, kendala lain yang harus diselesaikan, yakni belum adanya rencana peraturan pemerintah (RPP) tentang pangkat PNS. Karena itu, pihaknya akan membahas dulu RPP tentang pangkat tersebut.