Gaji PNS Dipotong untuk Zakat, Ini Tanggapan Sri Mulyani
JAKARTA, iNews.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mempertimbangkan rencana pemotongan gaji bulanan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar 2,5 persen untuk keperluan zakat yang digaungkan oleh Kementerian Agama. Namun, rencana tersebut perlu pembahasan yang komprehensif mengingat banyak instansi yang akan terlibat.
Sri Mulyani menjelaskan, zakat merupakan kewajiban yang memang disyaratkan dalam agama Islam. Hanya saja, proses penghimpunan dana yang nantinya diintervensi pemerintah ini perlu dijabarkan cukup detail.
"Di satu sisi, mereka ada kewajiban yang berdasarkan kepada kepercayaan agama. Di sisi lain, ada kewajiban juga sebagai insitusi untuk membayar pajak. Kita akan lakukan secara harmonis untuk itu," ujarnya di Hotel Fairmont, Jakarta, Rabu (7/2/2018).
Dia juga meminta Badan Zakat Nasional (Baznas) untuk menjelaskan ke publik terkait wacana dana zakat dari gaji PNS. Baznas merupakan salah satu tempat bagi umat muslim di Indonesia dalam menunaikan zakatnya.
"Kan ada lembaga Baznas. Tentu mereka akan menjadi salah satu bentuk institusi yang perlu lebih bisa menjelaskan. Namun, umat Islam di Indonesia membayar zakat melalui banyak channel," tuturnya.