Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menko Zulhas Pastikan RI Setop Impor Garam Akhir 2027
Advertisement . Scroll to see content

Gapmmi Pastikan Impor Garam Industri Tak Ada Unsur Politik

Selasa, 20 Maret 2018 - 22:19:00 WIB
Gapmmi Pastikan Impor Garam Industri Tak Ada Unsur Politik
Ilustrasi (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) memastikan, impor garam sebanyak 3,7 juta ton tahun ini merupakan kebutuhan riil sektor industri. Hal ini untuk menjamin keberlangsungan operasi sektor industri.

Untuk mewujudkannya, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengendalian Impor Komoditas Perikanan dan Komoditas Pergaraman Sebagai Bahan Baku dan Bahan Penolong Industri. Dengan beleid itu, wewenang Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) untuk menerbitkan rekomendasi impor pun dialihkan ke Kementerian Perindustrian.

Ketua Gapmmi Adhi S Lukman menjamin, keputusan pemerintah dengan aturan itu sudah tepat karena kebutuhan riil untuk garam industri sangat diketahui oleh Kemenperin. Dia pun tidak melihat adanya persoalan politik dalam penerbitan beleid itu.

"Saya tidak melihat ada indikasi politik. Gara-gara politik harus dikeluarkan PP," katanya ditemui di Kantor Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Jakarta, Selasa (20/3/2018).

Terbitnya PP ini berawal dari ketimpangan data permintaan impor garam industri dari KKP yang dirilis hanya 2,1 juta ton garam. Padahal Kemenperin melaporkan kebutuhan impor garam industri sebesar 3,7 juta ton.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut