Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menko Zulhas Pastikan RI Setop Impor Garam Akhir 2027
Advertisement . Scroll to see content

Gapmmi Pastikan Impor Garam Industri Tak Ada Unsur Politik

Selasa, 20 Maret 2018 - 22:19:00 WIB
Gapmmi Pastikan Impor Garam Industri Tak Ada Unsur Politik
Ilustrasi (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) memastikan, impor garam sebanyak 3,7 juta ton tahun ini merupakan kebutuhan riil sektor industri. Hal ini untuk menjamin keberlangsungan operasi sektor industri.

Untuk mewujudkannya, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengendalian Impor Komoditas Perikanan dan Komoditas Pergaraman Sebagai Bahan Baku dan Bahan Penolong Industri. Dengan beleid itu, wewenang Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) untuk menerbitkan rekomendasi impor pun dialihkan ke Kementerian Perindustrian.

Ketua Gapmmi Adhi S Lukman menjamin, keputusan pemerintah dengan aturan itu sudah tepat karena kebutuhan riil untuk garam industri sangat diketahui oleh Kemenperin. Dia pun tidak melihat adanya persoalan politik dalam penerbitan beleid itu.

"Saya tidak melihat ada indikasi politik. Gara-gara politik harus dikeluarkan PP," katanya ditemui di Kantor Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Jakarta, Selasa (20/3/2018).

Terbitnya PP ini berawal dari ketimpangan data permintaan impor garam industri dari KKP yang dirilis hanya 2,1 juta ton garam. Padahal Kemenperin melaporkan kebutuhan impor garam industri sebesar 3,7 juta ton.

Maka dari itu, Presiden Joko Widodo atas pertimbangan saran kementerian terkait memutuskan bahwa rekomendasi serta pengaturan impor garam industri diserahkan tanggung jawabnya ke Kemenperin.

"Saya tegaskan lagi Gapmmi itu punya data kebutuhan per perusahaan berapa, tidak ngarang-ngarang atau melebih-lebihkan. Dan itu pernah diverifikasi oleh Kemenperin setiap perusahaan butuh berapa dan itu ada verifikasinya. Bahkan, beberapa tahun yang lalu pernah diverifikasi Sucofindo dan sudah jelas (datanya)," ujarnya.

Gapmmi memastikan terbitnya PP murni permintaan para pelaku usaha industri dan sebaga upaya mempertahankan kinerja sektor industri.

"Ini pure karena permohonan dari para pelaku industri terkait kelangkaan garam. Itu saya tidak melihat unsur politik sama sekali karena memang benar-benar sesuai kebutuhan. Makanya kalau garam ini sebenarnya data kebutuhan itu sudah sangat jelas sekali. Tidak ada kira-kira tidak ada rekayasa sehingga saya sangat yakin ini murni karena ekonomi," ucapnya.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut