Gelombang Varian Delta Paksa Kemenkeu Fokus ke Anggaran Kesehatan
JAKARTA, iNews.id – Penyebaran varian Delta telah memicu gelombang kasus Covid-19 yang membuat hampir seluruh negara di dunia termasuk Indonesia kembali melakukan restriksi ketat.
Terkait dengan itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan refocusing, realokasi dan reprioritisasi APBN 2021 baik dari belanja Kementerian/Lembaga, Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), dan pemanfaatan cadangan dalam APBN untuk dialihkan ke anggaran kesehatan.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, mengatakan APBN akan melanjutkan kerja kerasnya untuk mendukung anggaran kesehatan terkait penanganan Covid-19.
Hal itu tercermin dari ditambahnya anggaran kesehatan, dari Rp 172,84 triliun di awal tahun menjadi Rp 185,98 triliun, dan sekarang ditingkatkan lagi menjadi Rp 193,93 triliun.
Anggaran kesehatan tersebut terutama untuk pelaksanaan vaksinasi, biaya diagnostik, testing, tracing, perawatan, insentif tenaga kesehatan, santunan kematian, dan pembelian berbagai obat dan Alat Pelindung Diri (APD). Anggaran ini juga dipakai untuk iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta pemberian insentif perpajakan di sektor kesehatan.