Gubernur BI Jamin Skema Berbagi Beban Tak Akan Pengaruhi Neraca Keuangan
JAKARTA, iNews.id - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyatakan, skema berbagi beban atau burden sharing bersama Kementerian Keuangan (kemenkeu) dalam menangani dampak pandemi Covid-19 tidak akan memengaruhi neraca keuangan. Ini karena BI memiliki modal cukup besar sehingga dapat menanggung beban dari pemerintah.
“Disampaikan di sini bahwa di akhir 2019 kami mempunyai modal Rp216 triliun. Tingginya modal BI serta rasio modal di atas 10 persen tentu saja kami bisa siap berbagi beban untuk tugas kenegaraan,” ujarnya, dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Senin (6/7/2020).
Perry menerangkan rasio modal yang memadai akan membuat Bank Indonesia tetap dapat merumuskan kebijakan moneter secara baik dan sesuai kaidah sehingga mampu merespons pasar dengan cepat.
“Kami jelaskan memang ada implikasi ini terhadap keuangan BI, jelas karena extraordinary condition ada implikasi. Tapi, modal kami cukup kuat dan tidak akan memengaruhi bagaimana BI melakukan kebijakan moneter,” katanya.
Tak hanya itu, dia menyebutkan dampak terhadap inflasi pada tahun ini tidak akan besar seiring aktivitas ekonomi yang masih melemah.
“Terhadap inflasi dengan Rp397 triliun melalui mekanisme one off tadi (skema burden sharing) kami menakar dampak inflasinya tahun ini tidak terlalu besar, karena memang ekonomi kita demand-nya sangat lemah,” katanya.
Perry memastikan pihaknya bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan terus memantau implikasi langkah burden sharing terhadap stabilitas makro ekonomi secara keseluruhan baik pada inflasi, nilai tukar, dan SBN.
“BI akan menakar dampak terhadap stabilitas nilai tukar dan inflasi. Untuk stabilitas nilai tukar kami berkomitmen menjaga sesuai fundamental dan menggunakan mekanisme pasar,” ujarnya.
Editor: Dani M Dahwilani