Hadapi New Normal Pasca-Covid-19, Erick Thohir Instruksikan BUMN Bentuk Task Force

JAKARTA, iNews.id - Menteri Badan Usha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyiapkan sejumlah kebijakan untuk menghadapi skenario kehidupan normal baru (The New Normal) di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Kondisi ini dinilai akan memengaruhi aspek kehidupan masyarakat sehingga harus segera diantisipasi.
Berdasarkan Surat Menteri BUMN Nomor: S-336/MBU/05/2020, Erick menginstruksikan seluruh Direktur Utama perusahaan pelat merah untuk mendukung langkah-langkah strategi pemerintah dalam menanggulangi pandemi Covid-19. "Setiap BUMN wajib membentuk Task Force Penanganan Covid-19 dengan fokus perhatian saat ini khususnya pada melakukan antisipasi skenario The New Normal," ujar Erick dalam surat tersebut dikutip, Sabtu (16/5/2020).
Erik juga mewajibkan setiap BUMN menyusun protokol penanganan Covid-19, khususnya tidak terbatas pada aspek manusia (human capital and culture), cara kerja (process and technology), serta pelanggan, pemasok, mitra, dan stakeholders lainnya (business continuity). Selanjutnya setiap Task Force penanganan Covid-19 BUMN diinstruksikan menyusun timeline pelaksanaan skenario The New Normal, dengan berpedoman pada kebijakan Kementerian BUMN, komando Kementerian/Lembaga terkait (khususnya Badan Nasional Penanggulangan Bencana dan Kementerian Kesehatan) serta keunikan masing-masing klaster/sektor dan/atau daerah.
"Setiap BUMN agar mengkampanyekan gerakan optimisme dalam menghadapi The New Normal, melalui penggunaan hastag #CovidSafe BUMN pada setiap momentum/media yang relevan, dengan tetap menjaga kedisiplinan dalam penerapan Protokol Penanganan Covid-19," ujar Erick.
Erick meminta adanya monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan skenario The New Normal pada masing-masing BUMN. Monitoring tersebut menjadi tanggung jawab Direktur Utama, dan dilaporkan secara berkala kepada Wakil Menteri BUMN terkait.
Editor: Ranto Rajagukguk