Harga BBM dan Listrik Tidak Naik Hingga 2019, Ini Syaratnya
JAKARTA, iNews.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali menegaskan bahwa pemerintah akan berupaya untuk tidak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis premi8um dan solar serta tarif listrik hingga tahun 2019.
Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan, kebijakan tersebut bukan ditujukan untuk kepentingan politik, khususnya pemilu pada 2019. Penetapan harga BBM dan tarif listrik, kata dia, semata-mata untuk menjaga daya beli masyarakat yang belum pulih.
“Ada yang tanya ini karena tahun politik? Tidak, ini untuk masalah daya beli masyarakat saja,” kata Jonan di kantornya, Jakarta, Senin (5/3/2018).
Mantan Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) itu juga mengakui kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan risiko terutama bagi arus kas PT Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN.
Apalagi saat ini harga minyak mentah dunia sudah berada di atas level 60 dolar AS per barel, jauh dari asumsi pemerintah 40 dolar AS per barel. Selain itu, harga batu bara juga bergerak di kisaran 100 dolar per metrik ton, jauh dari perhitungan PLN di kisaran 60 – 70 dolar AS per metrik ton.