Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cerita Roy Suryo Ikuti Gelar Perkara Khusus, Sebut Ijazah Jokowi Dilapisi Plastik
Advertisement . Scroll to see content

Harga Beras Mahal, Ini 2 Arahan Presiden Jokowi

Sabtu, 23 September 2023 - 06:45:00 WIB
Harga Beras Mahal, Ini 2 Arahan Presiden Jokowi
Presiden Joko Widodo (kiri) saat mengecek stok beras di gudang beras Bulog beberapa waktu lalu. (Foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, Anggota Ombudsman, Yeka Hendra Fatika, mengungkapkan dalam kurun waktu sebulan, yakni Agustus-September 2023, harga beras Premium naik sekitar 11,54 persen, dan harga beras Medium naik 5,92 persen. 

Yeka menjelaskan, kenaikan harga beras Premium pada minggu Pertama bulan Agustus sebesar Rp13.610/kg, terus mengalami kenaikan hingga pada minggu ketiga Bulan September harga menjadi Rp15.180/kg. Harga tersebut diambil berdasarkan harga beras rerata nasional.

Sedangkan untuk harga beras Medium, pada minggu pertama Bulan Agustus harganya Rp11.990/kg yang juga terus mengalami kenaikan hingga minggu ketiga Bulan September lalu harganya sudah berada di angka Rp12.700/kg.

Bahkan harga-harga beras tersebut, baik beras Premium dan Medium sudah berada di atas HET (Harga Eceran Tertinggi) yang ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan melalui Permendag Nomor 27 Tahun 2017 tengah Harga Eceran Tertinggi Beras.

Lewat kebijakan tersebut, Kemendag menetapkan harga HET beras untuk kelas Premium sebesar Rp12.800/kg. Namun berdasarkan data Kemendag, sejak bulan November 2022 lalu harga beras sudah mulai di atas HET sebesar Rp12.814/kg.

Sedangkan untuk harga beras medium yang diatur berdasarkan HET tersebut sebesar Rp9.450/kg. Namun sejak bulan Januari 2022 harga beras sudah berada di atas HET yaitu Rp10.362/kg.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut