Helmy Yahya Beberkan Kronologi Pemecatan dari Dirut TVRI
"Saya menjawab 27 halaman dengan lampiran 1.200 halaman, enggak main-main. Semua catatan yang kata mereka menjadi catatan saya, saya jawab dan sudah saya sampaikan 18 Desember 2019," ujar Helmy.
Helmy mengatakan, surat pembelaannya itu mendapat dukungan juga dari jajaran direksi TVRI lainnya yang dibuktikan dengan tanda tangan bersama.
Dia menekankan dalam bekerja, direksi TVRI yang berjumlah enam orang memimpin dengan sistem kolektif kolegial, sehingga apa yang dikerjakan, merupakan hasil keputusan bersama. "Kelima direksi mendukung pembelaan saya karena catatan pemberhentian penonaktifan saya itu adalah catatan atas tindakan operasional yang sudah kami putuskan secara kolektif kolegial," tutur Helmy.
Namun, pembelaan itu tidak diterima. Helmy tetap dipanggil Dewan Pengawas dan diberitahukan bahwa dirinya diberhentikan.
Adapun sejak penonaktifan Helmy sebagai Dirut, Dewan Pengawas menunjuk Direktur Teknik LPP TVRI Supriyono sebagai Pelaksana Tugas Harian Dirut, menggantikan Helmy. Helmy menyebutkan, salah satu dasar pemberhentian dirinya yakni mengenai pembelian hak siar siaran langsung Liga Inggris yang dinilai tidak tertib administrasi.