Hemat Anggaran, 2.000 Tenaga Honorer di Pemkab Simalungun Dipecat
Berdasarkan data yang diperoleh, tenaga honorer yang akan diberhentikan sebanyak 965 orang bertugas di Dinas Kesehatan, terdiri atas bidan dan perawat. Kemudian 560 orang di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebagian besar petugas jaga pintu air, Dinas Perhubungan 230 orang, Satuan Polisi Pamong Praja 300 orang, Dinas Pengendalian Penduduk dan KB sebanyak 280 orang yang merupakan pe nyu luh KB dan di sekretariat daerah sekitar 200 orang.
Sekretaris Forum Guru Honor (FGH) Kabupaten Simalungun Beni Purba menyesalkan kebijakan tersebut tanpa ada musyawarah terlebih dahulu. Apalagi, gaji para guru selama beberapa bulan tidak diterima secara utuh alias dipotong.
“Pemberhentian tenaga honorer apalagi jika ada guru akan menambah penderitaan kami. Sudah gaji dikurangi diberhentikan pula. Jelas kami sangat menyesal,” ujar Beni.
Anggota DPRD Simalungun Binton Tindaon berharap pemkab tidak terburu-buru membuat kebijakan pemecatan tenaga honor sebelum melakukan musyawarah.
“Sebaiknya jangan terburu-buru membuat kebijakan memberhentikan tenaga honorer. Gaji mereka sudah di potong tiba-tiba di pecat lagi. Artinya jangan langsung main pecat,” ucap Binton.