Hentikan Dualisme, Jokowi Bubarkan BP Batam
JAKARTA, iNews.id - Rapat Kabinet Terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Jakarta, Rabu (12/12/2018), memutuskan penyelesaian dualisme kewenangan di Batam.
"Kewenangan Badan Pengusahaan Batam sebagai tangan pemerintah di daerah itu akan dilaksanakan atau dirangkap oleh kepala daerah sehingga jadi satu tangannya, enggak dua," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution ketika menjelaskan hasil Rapat Kabinet Terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta.
Darmin menyebutkan, berdasarkan informasi dari berbagai pihak termasuk dunia usaha dan Kementerian Luar Negeri, ada beberapa masalah yang berulang di kawasan Batam. "Yang berulang itu adalah adanya dualisme kewenangan, dan tadi Presiden dan Wapres memutuskan dualisme itu harus dihilangkan," katanya.
Menurut dia, penghapusan dualisme merupakan salah satu jalan cepat untuk menyelesaikan masalah yang menghambat perkembangan Batam. Mengenai perizinan, Darmin mengatakan, saat ini sudah ada pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) yang melayani perizinan kepada masyarakat atau calon investor.
"Kalau itu, perizinan, sekarang sudah ada PTSP di sana, memang masih ada dua lantai, nanti jadi satu," katanya.