Hipmi Sebut UU Cipta Kerja Tumbuhkan Ekosistem UMKM Ciptakan Lapangan Pekerjaan
JAKARTA, iNews.id - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) menilai Undang-Undang (UU) Cipta Kerja akan memperbaiki iklim investasi. Diharapkan, banyak lapangan kerja yang terbuka sehingga ekonomi bisa pulih akibat pandemi Covid-19.
Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Hipmi, Mardani H. Maming mengatakan, Hipmi menyambut baik UU Cipta Kerja. Selain memperbaiki iklim investasi, UU Cipta Kerja akan menumbuhkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
"Pada 2025, kita akan mendapatkan bonus demografi. Akan ada 148,5 juta pencari kerja. Saya yakin, sektor swasta akan memiliki peran vital menyerap tenaga kerja ini," ujar Maming, Rabu(14/10/2020).
Dengan adanya UU Cipta Kerja, kata mantan bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan itu,, bisa memberikan dampak yang positif khususnya bagi pengembangan UMKM. Selama ini proses perizinan membuka usaha untuk UMKM selalu disamakan dengan usaha besar, sehingga ada kesulitan yang dirasakan oleh pelaku usaha mikro dalam membuat perizinan.
"UU Cipta Kerja bisa mempermudah para UMKM membuka usaha. Selain itu, kemitraan pemerintah juga didorong untuk bisa mengakomodasi pengembangan bisnis UMKM. Tak hanya itu, dengan adanya UU ini juga memberikan kemudahan bagi koperasi untuk mendirikan koperasi," ucapnya.