Hore! Beli Rumah, Rusun hingga Ruko Bisa DP 0 Persen hingga Akhir 2025
JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia (BI) memperpanjang kebijakan relaksasi DP 0 persen atau Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) untuk kredit atau pembiayaan properti maksimal 100 persen. Dengan kebijakan ini, maka masyarakat bisa membeli rumah dengan uang muka atau down payment (DP) 0 persen.
Menurut Gubernur BI Perry Warjiyo, aturan ini pada dasarnya akan berakhir pada 31 Desember 2024, dan kemudian diperpanjang hingga 31 Desember 2025. Aturan ini berlaku pada semua jenis properti, yakni rumah tapak, rumah susun, serta ruko atau rukan.
Selain itu, BI juga memperpanjang relaksasi uang muka pembiayaan kendaraan bermotor di perbankan dengan nilai maksimal 10 persen dari harga kendaraan. Kebijakan ini juga berlaku efektif 1 Januari 2025 dan berakhir 31 Desember 2025.