Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Terima 2 Tokoh Buruh Dunia di Istana, Bahas Apa?
Advertisement . Scroll to see content

Hore, Subsidi Gaji Tahap II Kembali Cair

Senin, 16 November 2020 - 19:51:00 WIB
Hore, Subsidi Gaji Tahap II Kembali Cair
Kementerian Ketenagakerjaan kembali menyalurkan bantuan subsidi gaji (upah) tahap kedua untuk para penerima yang masuk dalam batch III. (Foto: Sindonews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kembali menyalurkan bantuan subsidi gaji (upah) tahap kedua untuk para penerima yang masuk dalam batch III. Pada batch III ini, Kemenaker menyalurkan subsidi gaji kepada 3.149.031 pekerja (buruh) dengan anggaran Rp3,77 triliun.

Secara keseluruhan pada termin kedua ini Kemenaker telah menyalurkan subsidi gaji kepada 8.042.847 pekerja. Sebelumnya, pada batch I, Kemenaker menyalurkan subsidi gaji kepada 2.180.382 pekerja, dan pada batch II disalurkan kepada 2.713.434 pekerja. Jumlah anggaran untuk ketiga batch pada termin kedua ini mencapai Rp9,65 triliiun. 

“Hari ini, termin kedua subsidi gaji untuk batch III kembali disalurkan. Sesuai dengan komitmen yang telah kami sampaikan sebelumnya, proses penyaluran subsidi gaji kami percepat karena datanya mengacu pada para penerima di termin I lalu yang sudah clear and clean.  Percepatan penyaluran ini sebagai ikhtiar pemerintah membantu daya beli pekerja yang terdampak pandemi Covid-19,” kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah di Jakarta, Senin (16/11/2020).

Jika dilihat dari realisasi sementara penyaluran subsidi gaji termin kedua, batch I telah tersalurkan kepada 844.083 buruh atau 38,71 persen. Sedangkan batch II telah tersalurkan kepada 685.427 pekerja atau 25,26 persen. Jumlah anggaran yang sementara tersalurkan dari tahap I dan II sebesar Rp1,8 triliun.

Laporan sementara dari Bank Penyalur per 15 November 2020, realisasi penyaluran termin kedua secara total tahap 1 dan tahap 2, sudah mencapai 1,5 juta orang.

"Sisanya masih dalam proses penyaluran dan terus kami monitor perkembangan penyalurannya. Saya mohon agar para pekerja/buruh bersabar karena jumlah dana yang harus ditransfer Bank Penyalur ke masing-masing rekening penerima cukup besar, baik yang rekening nya Bank Himbara maupun yang rekening nya Bank Swasta," kata Ida.

Menaker Ida menjelaskan, termin kedua merupakan penyaluran subsidi gaji periode November-Desember 2020. Sebelumnya, pada termin pertama, Kemenaker telah menyalurkan subsidi gaji kepada 12.252.668 pekerja atau sebesar 98,78 persen dari target penyaluran sebanyak 12.403.896 penerima. 

Bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah adalah salah satu program percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Subsidi ini diberikan kepada pekerja yang memenuhi syarat yaitu WNI; pekerja penerima upah; tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per 30 Juni 2020; upah di bawah Rp5 juta; dan memiliki rekening aktif.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut